BERBAGI

Bimtek Gerakan Pembangunan Desa Berbasis Kawasan Pembangunan

Gerakan Desa adalah upaya untuk mengkoordinasikan, menyinkronkan, menyinergikan, dan mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Swasta dan Masyarakat, yang berbasis Desa, guna meningkatkan kualitas manusia dan kebudayaan dengan memberikan prioritas kepada Kawasan Tertinggal, Tertular dan Terpencil.

Program ini dilakukan dengan 3 pendekatan yaitu Pendekatan “Desa Membangun” dan “Membangun Desa”, Pendekatan Pembagian Peran, serta Pendekatan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Desa Membangun artinya, perangkat desa atau lembaga kemasyarakatan yang ada di desa (internal) melakukan usaha untuk membangun desanya.

Sedangkan Membangun Desa artinya, semua pihak diluar internal pemerintahan desa, seperti Pemprov, Pemerintah Pusat, Swasta dan sebagainya yang melakukan upaya untuk membangun desa.

Bimtek Gerakan Pembangunan Desa  Berbasis Kawasan Pembangunan

Target Pembangunan Manusia dan Kebudayaan :

Gerakan Desa yang dilakukan oleh Kemetrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang berada di bawah koordinasi Kementriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, memiliki target yaitu :
1. Menciptakan manusia yang sehat secara jasmani dan cerdas dalam pemikiran.
2. Menciptakan manusia yang berkarakter dan berbudaya, tidak mudah dipengaruhi karena memiliki karakter yang jelas, dan menjunjung tinggi budaya yang ada
3. Terwujudnya desa semesta, dengan mengurangi jumlah desa tertinggal, menuju desa mandiri yang sudah berhasil memenuhi Standard Pelayanan Minimum serta bisa melanjutkan pengelolaan dan pengembangan potensi yang ada.
4. Mewujudkan keberdayaan Keluarga, perempuan dan pemuda dengan menghilangkan diskriminasi gender, mengaktifkan semua gender dan segala usia agar berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Bimtek Gerakan Pembangunan Desa Berbasis Kawasan Pembangunan

Prinsip Gerakan Desa :
Gerakan Pembangunan Desa Semesta (Gerakan Desa) Berbasis Kawasan untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memiliki prinsip-prinsip yang

1. Untuk semua program yang direncanakan dan dilakukan, semuanya bertumpu atau berpatokan kepada Manusa dan Kebudayaan. Menghargai harkat manusia dengan menghormati kebudayaan yang ada.
2. Otonomi desa secara mandiri yang memiliki kewenangan untuk membangun desa sesuai dengan skala desa.
3. Desentralisasi. Tidak semua sektor menjadi wewenang desa. Sebagian adalah wewenang Pemda atau masyarakat, sesuai kapasitasnya masing-masing.
4. Semua kegiatan yang dilakukan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat desa.
5. Masyarakat semua ikut aktif berpartisipasi dalam melaksanakan Gerakan Desa tersebut.
6. Kesetaraan dan keadilan gender, bukan hanya laki-laki yang bisa berperan dalam meningkatkan pembangunan, namun semua gender ikut aktif berpartisipasi didalamnya.
7. Demokrasi yang dijunjung tinggi dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
8. Transparansi dan akuntabel. Tidak ada yang ditutup-tutupi atau rahasia dalam Gerakan Desa tersebut, dan proses pelaksanaannya juga bersifat akuntabel yang artinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Beberapa Agenda Pembangunan Bidang Manusia dan Kebudayaan :
1. Peningkatan inovasi teknologi
2. Perlindungan terhadap anak, usia lansia, dan kaum marjinal.
3. Program Indonesia Pintar dan Indonesia Sehat
4. Meminimalisasi Kesenjangan Ekonomi
5. Membuat wanita ikut aktif dalam politik dan pembangunan
6. Menumbuhkan karakter masyarakat menjadi lebih kuat dan berkarakter

[TABS_R id=72][table id=15 /]

Bimtek Gerakan Pembangunan Desa Berbasis Kawasan Pembangunan

LEAVE A REPLY