Bimtek Perpajakan

Bimtek Perpajakan

Bimtek Perpajakan

adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Perpajakan / Pajak. Tujuan diadakan Diklat / Bimtek Pajak ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada Aparatur Pemerintah agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan pemerintahan Daerah. Dalam hal ini kami telah menyediakan beberapa Materi Seminar Pajak dan Bimtek / Diklat Pajak.

Diklat / Bimtek  Perpajakan ini memiliki beberapa materi – materi yang beragam sesuai dengan kebutuhan calon peserta. Dalam hal perpajakan ini tentunya materi berfokus pada pengelolaan pajak dan keuangan di instansi pemerintahan. Setiap individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan keuangan tersebut dapat lebih memahami segala hal yang berhubungan dengan perpajakan.

Ditujukan agar setiap individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pajak di institusi pemerintahan dapat lebih memahami segala hal terkait perpajakan dan meminimalisir kesalahan. Dengan ini kami akan megadakan Bimtek Perpajakan adapun pilihan Bimtek sebagai berikut :

Silahkan pilih materi – materi Diklat / Bimtek  Perpajakan di bawah ini:

  1. Bimtek Mitigasi Risiko Temuan Pemeriksaan Terhadap Pemungutan Pajak Atas Belanja Daerah Dan Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Pp 23 Tahun 2018, Pmk-99/Pmk. 03/2018 Serta Strategi Pengisian Aplikasi Pelaporan Pajak Secara Elektronik (E-Spt) Oleh Instansi Pemerintah Dan Sopd Berdasarkan Aplikasi Terbaru Tahun 2019
  2. Mekanisme Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah Sesuai Pmk-207/Pmk. 07/2018 Serta Review Pertanggungjawaban Pemungutan Pajak Atas Belanja Apbd Berdasarkan Pp 23 Tahun 2018 Dan Pmk-99/Pmk.03/2018
  3. Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  4. Bimtek Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah Panduan Bendahara Pemerintah Sebagai Pemotong/Pemungut Pajak
  5. Diklat Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
  6. BIMTEK STRATEGI MENGHADAPI JURUSITA PAJAK DAERAH
  7. Bimtek Mekanisme Pertanggungjawaban Pemotongan PPh/PPN yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran dan SOPD berdasarkan PMK-85/PMK. 03/2019 serta Aspek Praktis Pengisian e-SPT PPh Pasal 21 berdasarkan Peraturan dan Aplikasi Terbaru Tahun 2019

Materi yang ada diatas masih akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah ataupun pusat. Dan akan dilakukan perubahan jika ada revisi undang-undang atau peraturan pemerintah.

Jadwal Diklat Nasional

[TABS_R id=72] [table id=15 /]

Pajak daerah yaitu kontribusi wajib buat daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang berbentuk memaksa menurut Undang-Undang. Dengan tak memperoleh bunga dengan cara langsung dan dimanfaatkan buat kepentingan daerah guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Retribusi Daerah yakni pungutan daerah sebagai penyetoran atas jasa atau pemberian izin tertentu yg khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemimpin daerah guna keperluan orang pribadi atau badan.