BERBAGI

Diklat Peningkatan Tupoksi Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah

Jabatan Staf Ahli dalam roda pemerintahan sesungguhnya sangat Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah dan ini merupakan jabatan yang sangat strategis. Karena merupakan Tim Kreator Pemerintah Daerah. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan masukan dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan yang akan dijalankan sesuai dengan kekhususan bidangnya.

Staf Ahli Kepala Daerah merupakan suatu jabatan baru yang diamanatkan PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.

Diklat Peningkatan Tupoksi Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah

Terbentuknya jabatan ini dilatar belakangi terpilihnya kepaladaerah yang berasal dari berbagai kalagan. Sehingga tidak semua kepala daerah memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Untuk itu, dibutuhkan pendamping kepala daerah yang dapat memberikan saran pertimbangan terkait bidang politik, hukum, pemerintahan, perekonomian dan keuangan serta kependudukan dan sumber daya manusia.

Dalam rangka memahami hal diatas kami Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah. yang dilaksanakan pada :

Jadwal Diklat Nasional

[TABS_R id=72] [table id=15 /]

Setiap aparat pemerintahan daerah haruslah bisa memberi manfaat bagi daerah ataupun masyarakat di dalamnya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu aparatur negara haruslah terus berkembang dan mengikuti setiap perubahan peraturan sehingga bisa bekerja dengan maksimal.

Jika ada pertanyaan mengenai Info Bimtek Pemerintahan Daerah, silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tertera diatas atau silahkan tinggalkan komen.

LEAVE A REPLY