BERBAGI

Bimtek Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Indonesia memiliki sekitar 73.000 desa dan sebagian besar masyarakatnya juga masih tinggal di pedesaan. Keberadaan desa menjadi penting setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sehingga mendapatkan perhatian khusus soal pembangunannya. Jika berbicara mengenai pembangunan di desa, maka pejabat pemerintahan tentu perlu membuat anggaran pengadaan.

Secara umum, anggaran pengadaan barang/jasa ini disusun dengan bersumber dari dana APBD. Perencanaan anggaran dana harus dilakukan dengan tepat dan masuk akal. Maksudnya adalah agar barang/jasa yang diadakan benar-benar dapat memberikan kebermanfaatan. Agar pengadaan barang dan jasa benar-benar tepat guna sebaiknya diperhatikan prinsip-prinsipnya terlebih dahulu.

Prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di desa

Dalam prakteknya terdapat tiga pedoman dan tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Ketiga pedoman yang dimaksud adalah Perpres No. 54 tahun 2010, Perka LKPP No. 13 tahun 2013 dan Perka LKPP No. 22 tahun 2015. Secara garis besar isi dari ketiga peraturan tersebut menekankan pada prinsip yang sama dalam pengadaan barang/jasa di desa.
• Efisien
• Efektif
• Transparan
• Terbuka
• Bersaing
• Tidak diskriminatif
• Akuntabel

Bimtek Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Pengadaan barang/jasa secara umum memang dilakukan oleh pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP). Akan tetapi, khusus untuk pengadaan barang/jasa di desa perlu dibentuk sebuah Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Pejabat TPK terdiri dari unsur-unsur perangkat pemerintahan dan lembaga kemasyarakat desa. Tugas dari tim ini adalah melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa mulai dari persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penyerahan, pelaporan, dan pertanggung jawaban.

Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan pelatihan yaitu Pelatihan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa. Akan dilaksanakan pada:

Jadwal Diklat Nasional

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Kamis - Jumat / 02 - 03 Februari 2023

Senin - Selasa / 06 - 07 Februari 2023

Kamis - Jumat / 09 - 10 Februari 2023

Selasa - Rabu / 14 - 15 Februari 2023

Kamis - Jumat / 23 - 24 Februari 2023

Senin - Selasa / 27 - 28 Februari 2023
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Kamis - Jum'at / 02 - 03 Maret 2023

Selasa - Rabu / 07 - 08 Maret 2023

Kamis - Jumat / 16 - 17 Maret 2023

Jumat - Sabtu / 24 - 25 Maret 2023

Rabu - Kamis / 29 - 30 Maret 2023
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Bulan November
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Quest Surabaya
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
02 - 03 Nov 2022 di Hotel Grand Antares Medan
02 - 03 Nov 2022 di Hotel The 101 Kota Malang
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Quest Surabaya
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
10 - 11 Nov 2022 di Hotel Grand Antares Medan
10 - 11 Nov 2022 di Hotel The 101 Kota Malang
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Quest Surabaya
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
18 - 19 Nov 2022 di Hotel Grand Antares Medan
18 - 19 Nov 2022 di Hotel The 101 Kota Malang
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Quest Surabaya
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
24 - 25 Nov 2022 di Hotel Grand Antares Medan
24 - 25 Nov 2022 di Hotel The 101 Kota Malang

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Kamis - Jumat / 04 - 05 Mei 2023

Jumat - Sabtu / 12 - 13 Mei 2023

Senin - Selasa / 15 - 16 Mei 2023

Jumat - Sabtu / 26 - 27 Mei 2023

Selasa - Rabu / 30 - 31 Mei 2023
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Kamis - Jumat / 02 - 03 Februari 2023

Senin - Selasa / 06 - 07 Februari 2023

Kamis - Jumat / 09 - 10 Februari 2023

Selasa - Rabu / 14 - 15 Februari 2023

Kamis - Jumat / 23 - 24 Februari 2023

Senin - Selasa / 27 - 28 Februari 2023
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
BIAYA BIMTEK DAN DIKLAT:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Fasilitas Peserta
1. Pelatihan 2 Hari atau materi dibahas sampai dengan selesai
2. Menginap 3 malam Twin Shering
3. Seminar Kit & Tas Ekslusif
4. Coffee Break, Lunch & Dinner
(Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
Promo Bagi Peserta Bimtek
1. Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
2. City Tour Peserta Selesai Kegiatan

Catatan:
1. Konfirmasi selambat-lambanya H-2
2. Syarat dan Ketentuan Berlaku

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. 021 2244 3223
Call : 0812 9437 7777
WA : 0812 9437 7777
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan
1. Membayarkan biaya Bimtek
2. Membawa Surat Tugas/SPPD.
3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 3 (tiga) hari sebelum tanggal pelaksanaan bimtek dimulai.
4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.

Pembagian jenis pengadaan barang/jasa di desa

Barang/jasa yang akan dibagi ke desa-desa harus dialokasikan berdasarkan nilai pekerjaannya. Terdapat dua cara yang dapat ditempuh oleh para pejabat pengadaan untuk mengadakan barang/jasa di desa. Kedua cara tersebut adalah melalui swakelola dan pengadaan langsung dengan menunjuk penyedia. Khusus untuk pengadaan barang/jasa melalui penyedia dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:

1. Pengadaan barang/jasa dengan nilai mencapai Rp 50.000.000
Prosedur pengadaan barang/jasa bernilai Rp 50.000.000 dilakukan dengan menghubungi pihak penyedia secara langsung. Proses transaksi ini dilakukan tanpa didahului penawaran dan permintaan tertulis baik dari pihak penyedia maupun pejabat TPK. Setelah negosiasi mencapai kesepakatan maka bukti transaksi yang didapatkan oleh pejabat TPK cukup berupa nota, kuitansi, dan faktur pembelian.

2. Pengadaan barang/jasa dengan nilai antara Rp 50.000.000-Rp 200.000.000
Pejabat TPK yang akan mengadakan barang/jasa senilai Rp 50.000.000-Rp 200.000.000 harus terlebih dahulu mengirim permintaan penawaran tertulis kepada penyedia. Selanjutnya, penyedia akan menindak lanjuti permintaan tersebut dengan mengirimkan penawaran berupa katalog yang berisi detail barang beserta harganya. Kedua belah pihak akan melakukan tawar-menawar untuk harga lebih murah. Setelah dicapai kesepakatan, maka bukti transaksi cukup berupa nota, faktur pembelian, kuitansi.

3. Pengadaan barang/jasa dengan nilai di atas Rp 200.000.000
Pengadaan barang/jasa dengan jumlah melebihi Rp 200.000.000 harus dilakukan pejabat TPK dengan permintaan penawaran kepada dua penyedia. Selanjutnya, kedua pihak penyedia akan mengirimkan jenis barang/jasa, spesifikasi beserta harganya. Pihak pejabat TPK akan menyeleksi kedua penyedia, apabila hanya satu yang memenuhi persyaratan teknik, maka negosiasi dapat segera dilakukan.

LEAVE A REPLY