BERBAGI

Diklat Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah sebuah dokumen yang isinya adalah gambaran dari perwujudan akuntabilitas kerja instansi pemerintahan, yang telah disusun dengan rapi serta disampaikan dengan cara sistematik yang melembaga.

Sedangkan untuk definisi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan adalah wujud dari kewajiban di dalam instansi pemerintahan, untuk memenuhi kewajibannya dan tanggung jawab pada setiap keberhasilan atau kegagalan setiap pelaksanaan misi organisasi. Misi organisasi tersebut berupa komponen satu kesatuan perencanaan strategi, kinerja, serta pengukuran dan laporan kinerja.

Perencanaan strategi yang ada pada komponen misi organisasi tersebut adalah suatu proses yang memiliki orientasi, untuk setiap hasil yang ingin dicapai dalam waktu (sekitar) 1-5 tahun dengan cara yang sistematis dan harus berkesinambungan. Proses tersebut akan menghasilkan rencana strategi yang memuat tujuan, visi, misi, sasaran serta program yang realistis.

Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Latar Belakang Pentingnya Penyusunan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

1. Untuk lebih meningkatkan pelaksanaan dalam pemerintah yang lebih berdaya guna, lebih berhasil, tepat guna, bersih, serta adanya tanggung jawab yang dirasa penting dalam laporan AKIP.
2. Sebagai pelaksanaan pelaporan AKIP yang perlu dikembangkan dalam sistem AKIP.
3. Sebagai wujud dari tanggung jawab agar visi, misi, dan tujuan instansi pemerintah dapat segera tercapai, hal tersebut tentunya dalam rangka good governance yang sekarang sudah dikembangkan lagi oleh media penanggung jawab LAKIP.

Perencanaan kinerja yang baik adalah suatu proses penetapan kegiatan yang dilakukan setiap tahun, serta indikator kinerja yang berdasarkan pada suatu program, kebijakan, serta sasaran yang sudah ditetapkan sebelumnya pada rencana strategi. Kemudian hasil dari proses tersebut akan menghasilkan Rencana Kinerja Tahunan atau RKJ.

Diklat Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Pengukuran Kinerja Yang Menggunakan Indikator Kinerja Utama (IKU)

1. IKU di tingkat pemerintah pusat yaitu kementrian negara dan departemen adalah, indikator hasil yang sudah sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsinya.
2. IKU di tingkat eselon I adalah indikator hasil atau keluaran yang setingkat lebih tinggi dari keluaran, setiap unit kerja yang ada di bawahnya.
3. IKU di tingkat eselon II adalah hanya indikator keluaran.

Fungsi Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah :

1. Sebagai media hubungan kerja dalam suatu organisasi.
2. Sebagai media akuntabilitas.
3. Sebagai media informasi untuk umpan balik perbaikan pada kinerjanya.
4. LAKIP dapat menjadi instrumen peningkatan kinerja yang berkesinambungan.

Tujuan Analisis Kinerja

1. Agar bisa mengenali setiap kendala dan hambatan yang dihadapi.
2. Agar bisa menilai efisiensi penggunaan sumber daya yang tepat dalam menghasilkan output.
3. Agar bisa menilai efektivitas pada pencapaian hasil terhadap setiap rencana yang ada.
4. Agar bisa menilai kualitas, apakah telah memenuhi keinginan atau kepuasan stakeholders.

[TABS_R id=72][table id=15 /]

LEAVE A REPLY