BERBAGI

Bimtek mengenai Peraturan Pemerintah PP No 43 Tahun 2014

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 memuat segala sesuatu yang berkaitan dengan Desa, mulai dari : Pengertian tentang Desa; Pemerintahan Desa; Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa; Badan Permusyawaratan Desa; Musyawarah Desa yang mencakup pertemuan antara Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat Desa; Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Desa; Pembangungan Desa; Kawasan Perdesaan; Keuangan Desa; Aset Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam Undang-undang tersebut juga memuat tentang Pengaturan Desa yang secara garis besar bertujuan untuk mengatur seluruh aktivitas di Desa agar menjadi daerah yang berkembang.

Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa itu dibuat berdasarkan pertimbangan perlu mengatur sejumlah ketentuan dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tersebut, dan mengoptimalkan Pemerintahan Desa.

Bimtek mengenai Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 berisi penjelasan detail tentang beberapa hal, yaitu :

  1. Kewenangan Desa
  2. Pemerintahan Desa
  3. Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa
  4. Mengatur kekayaan dan keuangan Desa
  5. Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan.
  6. Badan Usaha Milik Desa,
  7. Kerjasama Desa.
  8. Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,
  9. Pembinaan dan Pengawasan Desa oleh Camat sebagai Kepala Pemerintahan diatas Desa (Kepala Desa)

Berkaitan hal tersebut di atas, PUSDIKLAT PEMENDAGRI (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri ) bersama narasumber yang berkompeten akan mengadakan Pelatihan / Diklat dan Bimtek mengenai ” Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa “ Pada:

[TABS_R id=72][table id=15 /]

Bimtek mengenai Peraturan Pemerintah PP No 43 Tahun 2014

LEAVE A REPLY