BERBAGI

Sosialisasi Perpres No. 10 Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota Dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah merupakan hal yang sangat penting dan krusial. Jika hal itu tidak dilakukan dengan baik atau terdapat kesalahan sedikit saja maka akibatnya akan sangat fatal sekali.

Penghitungan dana alokasi umum pada masing-masing daerah di Kabupaten, Kota serta Provinsi ini dilakukan menggunakan formula dana alokasi umum tersebut. Hal tersebut akan berpengaruh kepada keseimbangan keuangan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak boleh ada kesalahan sedikit pun yang nantinya akan berakibat fatal.

Info Bimtek Sosialisasi Perpres No.10 Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota Dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah

Dana alokasi umum daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota adalah pengalokasian dana dengan proporsi yang sudah disesuaikan dengan formula. Formula yang dimaksud terdiri dari celah fiskal dan alokasi dasar. Dana alokasi umum pada tahun 2013 misalnya, merupakan bagian dari pendapatan daerah yang sudah dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah di tahun anggaran 2013.

Bimtek Sosialisasi Perpres No.10 Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi / Kabupaten/ Kota Dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah

Dalam sosialisasi tentang dana alokasi umum daerah ini pemerintah pun memiliki dasar hukum yang jelas, hal itu terlihat pada PMK No. 165 di tahun 2012 yang isinya adalah tentang pengalokasian anggaran transfer ke beberapa daerah di Indonesia. kemudian secara resmi, dana alokasi umum ini nantinya akan disalurkan kepada daerah-daerah tertentu dalam waktu yang cepat.

Karena tidak mungkin pemerintah akan memperlambat apa yang sudah diputuskan mengenai kinerja dana alokasi umum tersebut. Untuk menyalurkan pelaksanaan dana alokasi umum, pemerintah sudah memberikan pelayanan tambahan yaitu penambahan program serta berbagai kegiatan yang kaitannya erat dengan dana alokasi umum.

Ketentuan Dalam Menggunakan Dana Alokasi Umum Daerah

Berikut ini merupakan penjelesan mengenai beberapa ketentuan yang digunakan dalam penggunaan dana alokasi umum daerah.

1. Harus ditentukan oleh masing-masing daerah

Setiap daerah akan diberikan layanan tambahan mengenai pembuatan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerahnya. Pada kegiatan yang penggunaan anggarannya sudah diatur, maka kegiatan itu harus dicantumkan di kolom penjelasan dan penjabaran APBD lengkap dengan sumber dananya.

2. Alokasi pembelanjaan

Pada saat ada penggunaan atau pembelanjaan harta/benda yang ternyata sumbernya berasal dari dana alokasi umum, maka harus tetap dalam pengawasan pemerintah. Penentuan anggarannya pun tidak boleh sembarangan, serta harus dengan seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensinya pada masyarakat.

Misalna saja, sebagai contoh, dalam pembuatan irigasi pertanian pemerintah harus tetap membuat peraturan tentang pengadaan barang dan jasanya. Agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan dan ketetapan pemerintah. Itulah contoh nyata Sosialisasi Perpres No. 10 Tahun 2015.

Jadwal Diklat Sosialisasi Perpres No.10 Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi / Kabupaten/ Kota Dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2024
12 - 13 Januari 2024
19 - 20 Januari 2024
·         Hotel Yuan Garden JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 April 2024
24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Mei 2024
08 - 09 Mei 2024
15 - 16 Mei 2024
23 - 24 Mei 2024
30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024
13 - 14 Juni 2024
21 - 22 Juni 2024
28 - 29 Juni 2024
23 - 24 Juni 2024
26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
BIAYA BIMTEK DAN DIKLAT:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Fasilitas Peserta
1. Pelatihan 2 Hari atau materi dibahas sampai dengan selesai
2. Menginap 3 malam Twin Shering
3. Seminar Kit & Tas Ekslusif
4. Coffee Break, Lunch & Dinner
(Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
Promo Bagi Peserta Bimtek
1. Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) *Wajib Konfirmasi
2. City Tour Peserta Selesai Kegiatan- *Wajib Konfirmasi

Catatan:
1. Konfirmasi selambat-lambanya H-3
2. Syarat dan Ketentuan Berlaku

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. 021 2244 3223
Call : 0812 9437 7777
WA : 0812 9437 7777
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan
1. Membayarkan biaya Bimtek
2. Membawa Surat Tugas/SPPD.
3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 3 (tiga) hari sebelum tanggal pelaksanaan bimtek dimulai.
4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.

Jika masih ada pertanyaan mengenai Bimtek Sosialisasi Perpres No.10 Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi / Kabupaten/ Kota/ Dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah, silahkan hubungi team kami, Pusdiklat Pemendagri.

LEAVE A REPLY