Mekanisme pengelolaan hibah sudah diatur sedemikian rupa dalam perdirjen perbendaharaan mengenai tata cara pengesahan hibah langsung yang berbentuk uang, serta pencapaian memo dalam pencatatan hibah langsung yang berbentuk barang, jasa, serta surat-surat berharga. Pendapatan hibah langsung adalah jenis penerimaan hibah yang diterima secara langsung.
Pencairan dananya tidak dilakukan melalui KPPN tetapi pengesahannya dilakukan oleh BUN atau kuasa BUN. Dari pendapatan hibah tersebut maka pemerintah akan mendapat manfaat yang dirasakan secara langsung, dan digunakan untuk mendukung tugas serta kegunaan K/L. Atau bisa juga diteruskan kembali ke Pemda, BUMN, dan juga BUMD.
Mekanisme pengelolaan hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) bisa dilakukan dalam bentuk uang. Mekanisme pengelolaan ini dilakukan dalam beberapa tahapan, tahapan tersebut ada yang berbentuk uang dan juga barang. Sedangkan untuk pendapatan hibah langsung, bisa juga dalam bentuk uang, barang, surat berharga, dan juga jasa.
Tahapan Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang:
- Mengajukan nomor register
- Pengelolaan rekening hibah
- Revisi DIPA
- Pengesahan hibah dalam bentuk uang
- Memperlakukan sisa hibah dalam bentuk uang
Tahapan Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Barang:
- Melakukan penandatanganan BAST
- Mengajukan permohonan nomor register
- Melakukan proses pengesahan ke DJPU
- Pencatatan hibah ke KPPN
Info Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah
Prosedur pengelolaan dana dan rekening penampungan dana hibah beradasarkan pengelolaan dana hibah langsung (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) diantaranya yaitu :
- Hibah yang berasal dari pemerintah daerah dituangkan dalam sebuah Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
- Penerima hibah harus mengajukan permohonan atas terbitnya nomor registrasi hibah NPHD pada Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko atau disingkat menjadi DJPPR.
- Setelah penerima mendapat nomor register, maka penerima hibah boleh mengajukan permohonan dan persetujuan atas pembukaan rekening pada penampungan dana hibah langsung.
- Dana hibah yang sudah diterima tersebut, penerima hibah harus mengajukan permohonan atas revisis DIPA ke Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan atau Kanwil DJP. Sehingga dana tersebut dapat dicatat dalam DIPA serta diakui sebagai bagian dari APBN.
- PA/KPA akan membuat serta menyampaikan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung atau SPPHL ke KPPN.
- Dari pengesahan hibah tersebut maka unik akuntansi dari penerima hibah akan mencatatkan belanja hibah yang ada di Laporan Keuangan Kementrian Negara. Selain itu, KPPN juga akan mencatat belanja hibah ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP.
Kategori penerimaan negara yang disebut hibah, yaitu sebagai berikut :
- Bukan untuk membayar kembali si pemberi hibah
- Tidak ada ikatan politik dan tidak mengganggu stabilitas keamanan negara.
- Uang yang berasal dari pemberi hibah digunakan untuk mendukung pencapaian sasaran keluaran pada suatu kegiatan atau mendukung penanggulangan keadaan darurat.
Jadwal Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
07 - 08 Januari 2025 15 - 16 Januari 2025 23 - 24 Januari 2025 | · Hotel Yuan Garden JAKARTA · Hotel Abadi Malioboro JOGJA · Hotel Pacific Palace BATAM · Hotel Eden Kuta BALI · Hotel Kimaya Braga BANDUNG · Hotel Ibis City Center MAKASSAR · Hotel Quest SURABAYA · Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK · Hotel Whizz Prime MANADO · Hotel Grand Antares MEDAN · Hotel Maxone Ascent MALANG · Hotel Santika Radial PALEMBANG · Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG · Hotel Ibis SEMARANG · Hotel MaxOne BALIKPAPAN · Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 14 - 15 Februari 2025 21 - 22 Februari 2025 26 - 27 Februari 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 12 - 13 Maret 2025 19 - 20 Maret 2025 26 - 27 Maret 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 14 - 15 April 2025 22 - 23 April 2025 28 - 29 April 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 14 - 15 Mei 2025 21 - 22 Mei 2025 26 - 27 Mei 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 11 - 12 Juni 2025 19 - 20 Juni 2025 24 - 25 Juni 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
BIAYA BIMTEK DAN DIKLAT: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Fasilitas Peserta 1. Pelatihan 2 Hari atau materi dibahas sampai dengan selesai 2. Menginap 3 malam Twin Shering 3. Seminar Kit & Tas Ekslusif 4. Coffee Break, Lunch & Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan | Promo Bagi Peserta Bimtek 1. Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) *Wajib Konfirmasi 2. City Tour Peserta Selesai Kegiatan- *Wajib Konfirmasi Catatan: 1. Konfirmasi selambat-lambanya H-3 2. Syarat dan Ketentuan Berlaku Konfirmasi pendaftaran : Telp. / Fax. 021 2244 3223 Call : 0812 9437 7777 WA : 0812 9437 7777 |
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan 1. Membayarkan biaya Bimtek 2. Membawa Surat Tugas/SPPD. 3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 3 (tiga) hari sebelum tanggal pelaksanaan bimtek dimulai. 4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti. |
Sekian informasi dari Pusdiklat Pemendagri mengenai Pelatihan Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) untuk pemerintah daerah, untuk pertanyaan dan pendaftaran bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.