BERBAGI

Mekanisme pengelolaan hibah sudah diatur sedemikian rupa dalam perdirjen perbendaharaan mengenai tata cara pengesahan hibah langsung yang berbentuk uang, serta pencapaian memo dalam pencatatan hibah langsung yang berbentuk barang, jasa, serta surat-surat berharga. Pendapatan hibah langsung adalah jenis penerimaan hibah yang diterima secara langsung.

Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)

Pencairan dananya tidak dilakukan melalui KPPN tetapi pengesahannya dilakukan oleh BUN atau kuasa BUN. Dari pendapatan hibah tersebut maka pemerintah akan mendapat manfaat yang dirasakan secara langsung, dan digunakan untuk mendukung tugas serta kegunaan K/L. Atau bisa juga diteruskan kembali ke Pemda, BUMN, dan juga BUMD.

Mekanisme pengelolaan hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) bisa dilakukan dalam bentuk uang. Mekanisme pengelolaan ini dilakukan dalam beberapa tahapan, tahapan tersebut ada yang berbentuk uang dan juga barang. Sedangkan untuk pendapatan hibah langsung, bisa juga dalam bentuk uang, barang, surat berharga, dan juga jasa.

Tahapan Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang:

  1. Mengajukan nomor register
  2. Pengelolaan rekening hibah
  3. Revisi DIPA
  4. Pengesahan hibah dalam bentuk uang
  5. Memperlakukan sisa hibah dalam bentuk uang

Tahapan Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Barang:

  1. Melakukan penandatanganan BAST
  2. Mengajukan permohonan nomor register
  3. Melakukan proses pengesahan ke DJPU
  4. Pencatatan hibah ke KPPN

Info Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah

Prosedur pengelolaan dana dan rekening penampungan dana hibah beradasarkan pengelolaan dana hibah langsung (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) diantaranya yaitu :

  1. Hibah yang berasal dari pemerintah daerah dituangkan dalam sebuah Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
  2. Penerima hibah harus mengajukan permohonan atas terbitnya nomor registrasi hibah NPHD pada Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko atau disingkat menjadi DJPPR.
  3. Setelah penerima mendapat nomor register, maka penerima hibah boleh mengajukan permohonan dan persetujuan atas pembukaan rekening pada penampungan dana hibah langsung.
  4. Dana hibah yang sudah diterima tersebut, penerima hibah harus mengajukan permohonan atas revisis DIPA ke Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan atau Kanwil DJP. Sehingga dana tersebut dapat dicatat dalam DIPA serta diakui sebagai bagian dari APBN.
  5. PA/KPA akan membuat serta menyampaikan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung atau SPPHL ke KPPN.
  6. Dari pengesahan hibah tersebut maka unik akuntansi dari penerima hibah akan mencatatkan belanja hibah yang ada di Laporan Keuangan Kementrian Negara. Selain itu, KPPN juga akan mencatat belanja hibah ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP.

Kategori penerimaan negara yang disebut hibah, yaitu sebagai berikut :

  1. Bukan untuk membayar kembali si pemberi hibah
  2. Tidak ada ikatan politik dan tidak mengganggu stabilitas keamanan negara.
  3. Uang yang berasal dari pemberi hibah digunakan untuk mendukung pencapaian sasaran keluaran pada suatu kegiatan atau mendukung penanggulangan keadaan darurat.

Jadwal Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2024
12 - 13 Januari 2024
19 - 20 Januari 2024
·         Hotel Yuan Garden JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 April 2024
24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Mei 2024
08 - 09 Mei 2024
15 - 16 Mei 2024
23 - 24 Mei 2024
30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024
13 - 14 Juni 2024
21 - 22 Juni 2024
28 - 29 Juni 2024
23 - 24 Juni 2024
26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
BIAYA BIMTEK DAN DIKLAT:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Fasilitas Peserta
1. Pelatihan 2 Hari atau materi dibahas sampai dengan selesai
2. Menginap 3 malam Twin Shering
3. Seminar Kit & Tas Ekslusif
4. Coffee Break, Lunch & Dinner
(Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
Promo Bagi Peserta Bimtek
1. Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) *Wajib Konfirmasi
2. City Tour Peserta Selesai Kegiatan- *Wajib Konfirmasi

Catatan:
1. Konfirmasi selambat-lambanya H-3
2. Syarat dan Ketentuan Berlaku

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. 021 2244 3223
Call : 0812 9437 7777
WA : 0812 9437 7777
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan
1. Membayarkan biaya Bimtek
2. Membawa Surat Tugas/SPPD.
3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 3 (tiga) hari sebelum tanggal pelaksanaan bimtek dimulai.
4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.

Sekian informasi dari Pusdiklat Pemendagri mengenai Pelatihan Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) untuk pemerintah daerah, untuk pertanyaan dan pendaftaran bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

LEAVE A REPLY