Bimtek Penyimpanan Pengamanan Pemeliharaan Arsip
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi tata kearsipan, salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kinerja dan kompetensi aparatur dan lembaga. Telah dirumuskan berbagai macam bentuk dan system pembinaan dengan telah melalui analisis yang tajam serta disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Gubernur menegaskan, sumber informasai yang sangat mendukung dalam penyelenggaraan roda pemerintahan adalah Arsip atau Dokumen Negara yang didalamnya menyimpan informasi-informasi penting untuk itu harus dikelola dengan baik dan dilibatkan dalam proses manajemen informasi sebagai salah satu sumber daya organisasi.
Namun apreiasi terhadap pentingnya arsip sebagai sumber informasi yang baik dan benar masih sangat rendah. Arsip masih dianggap sebagai kertas-kertas tua yang tidak berguna. Bahkan kegiatan kearsipan dianggap sebagai pekerjaan yang semata-mata demi keperluan kearsipan itu sendiri padahal kearipan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari substansi system administrasi pemerintahan.
Tuntutan yang harus dipenuhi adalah merubah pola pikir. Bahwa arsip merupakan sebuah rekaman informasi yang memiliki kesatuan hubungan yang utuh, menyeluruh dan lengkap serta tidak terbagi-bagi. Akumulasi arsip yang tercipta dari kegiatan organisasi perlu dilakukan pengelolaan arsip secara baik dan benar. Untuk itu diperlukan tenaga kearsipan yang memiliki kompetensi sesuai kaidah-kaidah kearsipan.
Dengan ini maka kami akan mengadakan Bimtek Sistem Penyimpanan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Arsip. Akan dilaksanakan pada :
Jadwal Diklat Nasional
[TABS_R id=72] [table id=15 /]