LAKIP

LAKIP

LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan kegiatan dan program yang dibiayai APBD/APBN.

PENGERTIAN

  • Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.
  • Perencanaan strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Rencana strategis mengandung visi, misi, tujuan/sasaran, dan program yang realistis dan mengantisipasi masa depan yang diinginkan dan dapat dicapai.
  • Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.
  • Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
  • Tujuan merupakan penjabaran/implementasi dari pernyataan misi. Tujuan adalah sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan pada jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahunan.
  • Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan oleh instansi pemerintah dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulan atau bulanan. Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur.

Instansi yang wajib menyusun laporan akuntabilitas kinerja adalah :

a. Kementerian /Lembaga;
b. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota;
c. Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian/Lembaga;
d. Satuan Kerja Perangkat Daerah;
e. Unit kerja mandiri yang ditetapkan.

(Unit kerja mandiri adalah unit organisasi di lingkungan instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola sendiri sumber daya berupa sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana yang ada di lingkungannya).
Dasar : Permenpan Nomor PER/O9/M.PAN/5/2007 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama

Laporan Akuntabilitas Kinerja tingkat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DOKUMEN PENETAPAN KINERJA

  • Dokumen PK selaras dengan RKPD (RKT SKPD untuk PK SKPD).
  • Dokumen penetapan kinerja disusun segera setelah anggaran disetujui
  • Dokumen penetapan kinerja memuat indikator kinerja output penting/outcome
  • Dokumen penetapan kinerja telah dilengkapi dengan target kinerja
  • Dokumen penetapan kinerja telah dimanfaatkan dalam mengarahkan pencapaian hasil program/kegiatan.
  • Target kinerja yang diperjanjikan dalam dokumen penetapan kinerja telah digunakan untuk mengukur/menilai/ mengevaluasi keberhasilan SKPD

INDIKATOR KINERJA

  1. Relevan dengan Sasaran
  2. telah menggambarkan hasil
  3. dapat diukur secara obyektif
  4. Bahan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk mengukur kinerja SKPD.

INDIKATOR KINERJA UTAMA

  • IKU dimanfaatkan dalam perencanaan kinerja
  • IKU dimanfaatkan dalam penganggaran
  • IKU dimanfaatkan untuk pengukuran kinerja
  • IKU telah disosialisasikan dan dikomunikasikan dilakukan kepada anggota organisasi.

PENGUKURAN KINERJA

  1. Pengukuran atas target-target indikator kinerja utama (IKU)
  2. Mencakup berbagai pembandingan data kinerja
  3. Sistem pengumpulan data kinerja yang ada telah dapat mengumpulkan data indikator kinerja
  4. Sistem pengumpulan data kinerja yang ada telah dapat diandalkan
  5. Pengukuran kinerja digunakan untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala
  6. Hasil pengukuran kinerja telah dapat digunakan untuk penyusunan laporan kinerja
PELAPORAN KINERJA (LAKIP)
  1. Laporan Akuntabilitas Kinerja Daerah dan SKPD telah dapat menginformasikan capaian kinerja yang diperjanjikan dalam dokumen penetapan kinerja
  2. Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dan SKPD menyajikan informasi tentang capaian target indikator kinerja utama Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
  3. Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah SKPD telah menyajikan evaluasi dan analisis mengenai capaian kinerja organisasi
  4. Laporan Akuntabilitas Kinerja telah menyajikan pembandingan data kinerja yang memadai antara capaian tahun ini dengan capaian tahun sebelumnya
  5. Laporan Akuntabilitas Kinerja telah menyajikan pembandingan data kinerja yang memadai antara realisasi tahun ini dengan akumulasi realisasi sampai dengan tahun ini
  6. Laporan Akuntabilitas Kinerja telah menyajikan pembandingan data kinerja yang memadai antara realisasi sampai dengan tahun ini dengan rencana sampai dengan tahun ini yang ada di RPJMD
  7. Terdapat mekanisme verifikasi data internal.
  8. Laporan Akuntabilitas Kinerja disusun dari hasil pengukuran kinerja
  9. Laporan Akuntabilitas Kinerja menyajikan informasi keuangan yang terkait dengan pencapaian kinerja
PEMANFAATAN INFORMASI KINERJA
  • Informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dan SKPD telah digunakan dalam perbaikan perencanaan organisasi
  • Informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dan SKPD telah digunakan untuk menilai dan memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan organisasi
  • Informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dan SKPD telah digunakan untuk peningkatan kinerja organisasi

SISTEMATIKA LAKIP

IKHTISAR EKSEKUTIF
Pada bagian ini disajikan tujuan dan sasaran utama yang telah ditetapkan dalam rencana stratejik serta sejauh mana organisasi mencapai tujuan dan sasaran utama tersebut, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pencapaian. Disebutkan pula langkah-langkah apa yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut dan langkah antisipasif untuk menanggulangi kendala yang mungkin akan terjadi pada tahun mendatang.

Bab I PENDAHULUAN
 
Bab I
Dalam bab ini diuraikan mengenai gambaran umum Kabupaten Kediri, potensi, kondisi geografis, dan sekilas pengantar lainnya.

BAB II
Perencanaan dan Perjanjian Kinerja
Dalam bab ini diikhtisarkan beberapa hal penting dalam perencanaan dan perjanjian kinerja (dokumen penetapan kinerja).

Bab II berisi :
A.Rencana Stratejik.
1. Visi
Berisi kalimat visi berikut penjelasannya
Misal :
Sejalan dengan visi Pemerintah Propinsi Jawa Timur, maka Kabupaten Kediri menetapkan visi “TERWUJUDNYA KABUPATEN KEDIRI YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, DAMAI DAN SEJAHTERA, BERBASIS PERTANIAN DIDUKUNG PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN SERTA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL.”
Penjelasan :
Beriman adalah ……..

2. Misi
Dalam mewujudkan Visi …………, telah ditetapkan Misi-misi sebagai berikut:

  1. Melaksanakan/ mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang taat kepada peraturan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, tenteram, dan damai serta meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang ditandai terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
  4. Mengembangkan industri dan perdagangan berbasis pertanian dan berorientasi pada mekanisme pasar.
  5. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM (Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro) yang berdaya saing tinggi.
  6. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bertanggung jawab didukung penyelenggaraan pemerintah yang profesional.

3. Analisa SWOT dan CSF
Berisi analisa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman serta Faktor kunci keberhasilan yang dihadapi/dimiliki oleh organisasi dalam pencapain visi dan misi.


 4. Tujuan
Berisi kalimat tujuan yang menjelaskan untuk mencapai misi yang mana
Contoh :
Dalam rangka mencapai Misi 1 (satu) ditetapkan tujuan :
……………..……………..
5. Sasaran
Berisi kalimat sasaran yang menjelaskan untuk mencapai tujuan yang mana
Contoh:
Dalam rangka mencapai Tujuan a. ditetapkan sasaran :
…………………………
Dalam rangka mencapai Tujuan a. dan Sasaran a. ditetapkan Indikator sasaran :
…………………………
6. Strategi Mencapai Tujuan dan Sasaran
Kebijakan
Program
Berisi kebijakan yang diambil untuk mencapai tujuan dan sasaran serta program apa saja yang akan dilakukan.

Bab III AKUNTABILITAS KINERJA

Berisi uraian pencapaian sasaran-sasaran organisasi pelapor, dengan pengungkapan dan penyajian dari hasil pengukuran kinerja.

  1. CAPAIAN KINERJA
  2. AKUNTABILITAS KEUANGAN

Info pelatihan/Bimtek mengenai LAKIP, sebagai wujud peningkatan kinerja instansi pemerintah yang lebih berdaya guna, lebih bersih dan lebih bertanggung jawab. kunjungi kegiatan pelatihan dan bimtek tentang lakip dengan tema Asistensi dalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)